Jumat, 22 April 2016

CONTOH KASUS HUKUM PERIKATAN



CONTOH KASUS HUKUM PERIKATAN

A. Kronologis Kasus

Pada permulaan PT Surabaya Delta Plaza (PT SDP) dibuka dan disewakan untuk pertokoan, pihak pengelola merasa kesulitan untuk memasarkannya.  Salah satu cara untuk memasarkannya adalah secara persuasif mengajak para pedagang meramaikan komplek pertokoan di pusat kota Surabaya itu.  Salah seorang diantara pedagang yang menerima ajakan PT surabaya Delta Plaza adalah Tarmin Kusno, yang tinggal di Sunter-Jakarta.

Tarmin memanfaatkan ruangan seluas 888,71 M2 Lantai III itu untuk menjual perabotan rumah tangga dengan nama Combi Furniture.  Empat bulan berlalu Tarmin menempati ruangan itu, pengelola SDP mengajak Tarmin membuat “Perjanjian Sewa Menyewa” dihadapan Notaris.  Dua belah pihak bersepakat mengenai penggunaan ruangan, harga sewa, Service Charge, sanksi dan segala hal yang bersangkut paut dengan sewa menyewa ruangan.  Tarmin bersedia membayar semua kewajibannya pada PT SDP, tiap bulan terhitung sejak Mei 1988 s/d 30 April 1998 paling lambat pembayaran disetorkan tanggal 10 dan denda 2 0/00 (dua permil) perhari untuk kelambatan pembayaran.  Kesepakatan antara pengelola PT SDP dengan  Tarmin dilakukan dalam Akte Notaris Stefanus Sindhunatha No. 40 Tanggal 8/8/1988.

Tetapi perjanjian antara keduanya agaknya hanya tinggal perjanjian.  Kewajiban Tarmin ternyata tidak pernah dipenuhi, Tarmin menganggap kesepakatan itu sekedar formalitas, sehingga tagihan demi tagihan pengelola SDP tidak pernah dipedulikannya.  Bahkan menurutnya, Akte No. 40 tersebut, tidak berlaku karena pihak SDP telah membatalkan “Gentlement agreement” dan kesempatan yang diberikan untuk menunda pembayaran.  Hanya sewa ruangan, menurut Tarmin akan dibicarakan kembali di akhir tahun 1991.  Namun pengelola SDP berpendapat sebaliknya.  Akte No. 40 tetap berlaku dan harga sewa ruangan tetap seperti yang tercantum pada Akta tersebut.

Hingga 10 Maret 1991, Tarmin seharusnya membayar US$311.048,50 dan Rp. 12.406.279,44 kepada PT SDP.  Meski kian hari jumlah uang yang harus dibayarkan untuk ruangan yang ditempatinya terus bertambah, Tarmin tetap berkeras untuk tidak membayarnya.  Pengelola SDP, yang mengajak Tarmin meramaikan pertokoan itu.
Pihak pengelola SDP menutup COMBI Furniture secara paksa.  Selain itu, pengelola SDP menggugat Tarmin di Pengadilan Negeri Surabaya.

Latihan Pengantar Peranan Hukum Dalam Ekonomi (Pertemuan 1)

      1. Apakah peranan hukum di dalam ekonomi ?
Jawab :
 Peranan hukum salah satunya adalah untuk mengatur kehidupan manusia bermasyarakat di dalam berbagai aspek. Manusia melakukan berbagai kegiatan ekonomi yaitu untuk memenuhi kebutuhannya. Manusia tidak bisa melakukan semua itu sendiri, tetapi saling membutuhkan bantuan orang lain atau saling berinteraksi untuk memenuhi kebutuhannya. Sering kali di dalam transaksi tersebut tidak berjalan dengan baik karena adanya benturan kepentingan diantara manusia yang berinteraksi. Oleh karena itu, agar tidak terjadi perselisihan harus terjadi kesepakatan bersama. Kegiatan ekonomi sebagai salah satu kegiatan sosial manusia juga perlu diatur dengan hukum agar sumber daya ekonomi, pemanfaatan dan kegiatannya dapat berjalan dengan baik dengan mempertimbangkan sisi keadilan bagi para pelaku ekonomi. Hukum yang mengatur mengenai perekonomian Indonesia terdapat dalam pasal 33 UUD 1945.

     2. Apakah hukum juga berlaku di daerah pedalaman ? Kalau tidak berlaku, Lalu bagaimana hukum atau aturan di daerah pedalaman!
Jawab :
Ya, hukum juga berlaku di daerah pedalaman. Karena pada dasarnya hukum itu ada dimana-mana baik di perkotaan maupun di daerah pedalaman sekalipun. Mengapa? Karena hukum berfungsi untuk mengatur mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan di masyarakat baik secara tertulis maupun tidak tertulis. Apabila tidak ada hukum di suatu daerah, maka akan terjadi kekacauan. Oleh karena itu, hukum dibuat agar menjamin kelangsungan keseimbangan dalam hubungan antar anggota masyarakat. Lalu, bagaimana hukum atau aturan yang ada di daerah pedalaman. Hukum atau aturan yang ada di daerah pedalaman, mungkin saja berbeda dengan yang ada di daerah perkotaan. Biasanya hukum yang ada di daerah pedalaman itu sifatnya tidak tertulis atau bisa disebut sebagai hukum adat yang sudah turun-menurun dan harus di patuhi oleh semua masyarakat yang ada di daerah tersebut.  

     3. Dapatkah seseorang itu kebal hukum ?
Jawab :
Pengertian dari kebal hukum yaitu kekebalan dari penindakan hukum terhadap seseorang. Seseorang tidak dapat dikatakan kebal hukum, karena pada dasarnya hukum itu dibuat untuk dipatuhi. Siapapun yang melanggar pasti akan dijatuhkan sanksi. Tetapi, pengecualian pada duta besar, ada kekebalan sehingga tidak dapat menyeret duta besar tersebut di negara setempat. Karena pengadilan negara asalnyalah yang mengadili duta besar tersebut. Jadi, tidaklah dapat seseorang tersebut kebal hukum


Minggu, 08 November 2015

kooprasi

 
MAKALAH KOOPERASI
JUDUL MAKALAH
KOOPERASI CIKARANG MAKMUR


DISUSUN OLEH :

ANDI AULIA (21214040)
ANGGA FITRIANSYAH (21214199)
GUNTUR MACHALI RAMADANI (24214625)
MUHAMMAD MULIA (27214418)






PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FALKUTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
KALIMALANG
2014/2015


SEJARAH KOPERASI
Koperasi ini berdiri pada tanggal 1980 awal mulanya koperasi ini berdiri karena dahulu di daerah sebelum adanya koperasi ini masyarakat sekitar meminjam uang kepada renternir dan terlibat hutang yang sangat banyak karena memberikan bunga yang sangat tinggi di dirikan untuk membantu masyarakat dalam pengembangan usaha dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan anggotanya.

VISI DAN MISI
VISI
Koperasi simpan pinjam bekasijaya member pelayanan terbaik kepada anggota masyarakat
MISI
Meninngkatkan kesejahteraan anggota
Memberikan pelayanan lebih cepat di banding lembaga keuangan lainya.

Sistem&Kegiatan Kooperasi
Koperasiinibernama “Cikarang Makmur”
1.Jenis koperasi ini adalah simpan pinjam
2.Jangka waktu berdiri koperasi dimulai sejak tanggal pembentukan Koperasi,sampai dengan jangka waktu yang tidak terbatas, sesuai tujuannya .

Koperasi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 juga berdasarkan atas asas kekeluargaan .

Koperasi melakukan kegiatannya berdasarkan prinsi- prinsip koperasi yaitu :
a.  keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka,
b.  pengelolaan dilakukan secara demokratis,
c.  pembagian Sisa Hasil Usaha, yaitu sebagai berikut :
1.   25% cadangan umum
2.   50% dana pembagian anggota
3.    5% dana pendidikan
4.    10% dana kajian pengurus dan pengawas
5.    5% dana kesejahteraan karyawan
6.    2,5% dana pembangunan daerah kerja
7.    2,5% dana sosial
Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota .
d.  melaksanakan pendidikan perkoperasian bagi anggota;

TUJUAN DAN USAHA
1.Koperasi Cikarang Makmur mempunyai tujuan memberikan pelayanan terbaik dari segi kualitas serta meningkatkan kesejahteraan anggota maupun masyarakat umum .
2. Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut serta membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka terwujudnya masyarakat maju, adil dan makmur.

Kamis, 21 Mei 2015

kemiskinan

KEMISKINAN
Kemiskinan memang adalah pekerjaan besar bagi pemerintah kita, tapi pekerjaan itu tidak pernah di prioritaskan untuk mengurangi angka kemiskinan, berbagi cara telah di lakukan tapi malah tidak dapat mengurus permasalahan ini.

Kemiskinan merupakan masalah yang ditandai oleh berbagai hal antara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Selama ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi kemiskinan melalui penyediaan kebutuhan pangan,layanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja dan sebagainya.
Berbagai upaya tersebut telah berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin dari 54,2 juta (40.1%) pada tahun 1976 menjadi 22,5 juta (11.3%) pada tahun 1996. Namun, dengan terjadinya krisis ekonomi sejak Juli 1997 dan berbagai bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami pada Desember 2004 membawa dampak negatif  bagi kehidupan masyarakat, yaitu melemahnya kegiatan ekonomi, memburuknya pelayanan kesehatan dan pendidikan, memburuknya kondisi sarana umum sehingga mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk miskin menjadi 47,9 juta (23.4%) pada tahun 1999. Kemudian pada 5 tahun terakhir terlihat penurunan tingkat kemiskinan secara terus menerus dan perlahan-lahan sampai mencapai 36,1 juta (16.7%) di tahun 2004.
Pemecahan masalah kemiskinan memerlukan langkah-langkah dan program yang dirancang secara khusus dan terpadu oleh pemerintah dan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

4.1  Faktor Penyebab Kemiskinan
Ternyata kemiskinan itu tidak terjadi begitu saja melainkan memiliki faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kemiskinan. Adapun faktor-faktor penyebab terjadinya kemiskinan dapat dikategorikan dalam beberapa hal berikut ini :

A.   Merosotnya standar perkembangan pendapatan per-kapita secara                                              global.
Yang perlu digaris bawahi di sini adalah bahwa standar pendapatan per-kapita bergerak seimbang dengan produktivitas yang ada pada suatu sistem. Jikalau produktivitas berangsur meningkat maka pendapatan per-kapita pun akan naik. Begitu pula sebaliknya, seandainya produktivitas menyusut maka pendapatan per-kapita akan turun beriringan. Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi kemerosotan standar perkembangan pendapatan per-kapita:
1)      Naiknya standar perkembangan suatu daerah.
2)      Politik ekonomi yang tidak sehat.
3)      Faktor-faktor luar negeri, diantaranya:
4)      Rusaknya syarat-syarat perdagangan
5)       Beban hutang
6)       Kurangnya bantuan luar negeri, dan Perang

B.   Menurunnya etos kerja dan produktivitas masyarakat.
Faktor ini sangat penting dalam pengaruhnya terhadap kemiskinan. Oleh karena itu, untuk menaikkan etos kerja dan produktivitas masyarakat harus didukung dengan SDA dan SDM yang bagus, serta jaminan kesehatan dan pendidikan yang bisa dipertanggung jawabkan dengan maksimal

C.   Biaya kehidupan yang tinggi.
Melonjak tingginya biaya kehidupan di suatu daerah adalah sebagai akibat dari tidak adanya keseimbangan pendapatan atau gaji masyarakat. Tentunya kemiskinan adalah konsekuensi logis dari realita di atas. Hal ini bisa disebabkan oleh karena kurangnya tenaga kerja ahli dan banyaknya pengangguran.

D.  Pembagian subsidi in come pemerintah yang kurang merata.
Hal ini selain menyulitkan akan terpenuhinya kebutuhan pokok dan jaminan keamanan untuk para warga miskin, juga secara tidak langsung mematikan sumber pemasukan warga. Bahkan di sisi lain rakyat miskin masih terbebani oleh pajak negara.

sumber : http://joents.blogspot.com/2012/04/makalah-tentang-kemiskinan.html

Senin, 20 April 2015

Sejarah Ekonomi Indonesia pada masa Pemerintahan Orde Baru



    Sejarah Perekonomian Indonesia Masa Orde Baru
Perlu diketahui bahwa masa orde baru juga biasa di sebut awal mula munculnya masa demokrasi pancasila. Di mana masa orde baru ini pemerintahan berada di tangan suharto yang mana kala itu menjadi sebagai seorang presiden.
Pada masa orde baru, pemerintah menjalankan kebijakan yang tidak mengalami perubahan terlalu signifikan selama 32 tahun. Dikarenakan pada masa itu pemerintah sukses menghadirkan suatu stablilitas politik sehingga mendukung terjadinya stabilitas ekonomi. Karena hal itulah maka pemerintah jarang sekali melakukan perubahan-perubahan kebijakan terutama dalam hal anggaran negara.
Pada masa pemerintahan orde baru, kebijakan ekonominya berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ekonomi tersebut didukung oleh kestabilan politik yang dijalankan oleh pemerintah. Hal tersebut dituangkan ke dalam jargon kebijakan ekonomi yang disebut dengan Trilogi Pembangungan, yaitu stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi yang stabil, dan pemerataan pembangunan. 
Program pemerintah diarahkan pada upaya penyelamatan ekonomi nasional terutama stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Stabilisasi berarti mengendaliakan inflasi agar harga barang-barang tidak melonjak terus. Sedangkan Rehabilitasi adalah perbaikan secara fisik sarana dan prasarana ekonomi. Hakikat dari kebijakan ini adalah pembinaan sistem ekonomi berencana yang menjamin berlangsungnya demokrasi ekonomi kearah terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Nah, Di awal Orde Baru, Suharto berusaha keras membenahi ekonomi Indonesia yang terpuruk, dan berhasil untuk beberapa lama. Kondisi ekonomi Indonesia ketika Pak Harto pertama memerintah adalah keadaan ekonomi dengan inflasi sangat tinggi, 650% setahun,” dalam artian kepemimpinan suharto di awal pemerintahannya dihadapkan pada kondisi perekonomian negara indonesia dalam kondisi yang sangat terpuruk.
Adapun langkah pertama suharto yang bisa dikatakan berhasil kala ia memimpin adalah mengendalikan inflasi dari 650% menjadi di bawah 15% dalam waktu hanya dua tahun. Untuk menekan inflasi yang begitu tinggi, Suharto membuat kebijakan yang berbeda jauh dengan kebijakan Sukarno, pendahulunya. Hal itu dilakukan dengan menertibkan anggaran, menertibkan sektor perbankan, mengembalikan ekonomi pasar, dan memperhatikan ekonomi pasar serta merangkul negara-negara barat untuk menarik modal.
Setelah itu di keluarkan ketetapan MPRS No.XXIII/MPRS/1966 tentang Pembaruan Kebijakan ekonomi, keuangan dan pembangunan. Lalu Kabinet AMPERA membuat kebijakan mengacu pada Tap MPRS tersebut adalah sebagai berikut.
1.              Mendobrak kemacetan ekonomi dan memperbaiki sektor-sektor yang menyebabkan kemacetan, seperti :
a. Rendahnya penerimaan Negara
b. Tinggi dan tidak efisiennya pengeluaran Negara
c. Terlalu banyak dan tidak produktifnya ekspansi kredit bank
d. Terlalu banyak tunggakan hutang luar negeri penggunaan devisa bagi  impor yang sering kurang berorientasi pada kebutuhan prasarana.
Untuk melaksanakan langkah-langkah penyelamatan tersebut maka ditempuh cara:
1.              Mengadakan operasi pajak
2.              Cara pemungutan pajak baru bagi pendapatan perorangan dan kekayaan dengan menghitung pajak sendiri dan menghitung pajak orang.
Selain itu, perlu diketahui bahwa Suharto menerapkan cara militer dalam menangani masalah ekonomi yang dihadapi Indonesia kala itu, yaitu dengan mencanangkan sasaran yang tegas. Pemerintah lalu melakukan Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang (25-30 tahun) dilakukan secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan Lima Tahun) yang dengan melibatkan para teknokrat dari Universitas Indonesia, dia berhasil memperoleh pinjaman dari negara-negara Barat dan lembaga keuangan seperti IMF dan Bank Dunia. Liberalisasi perdagangan dan investasi kemudian dibuka selebarnya.
Dampak Positif Kebijakan ekonomi Orde Baru :
1.              Pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena setiap program pembangunan pemerintah terencana dengan baik dan hasilnyapun dapat terlihat secara konkrit.
2.              Indonesia mengubah status dari negara pengimpor beras terbesar menjadi bangsa yang memenuhi kebutuhan beras sendiri (swasembada beras).
3.              Penurunan angka kemiskinan yang diikuti dengan perbaikan kesejahteraan rakyat.
4.              Penurunan angka kematian bayi dan angka partisipasi pendidikan dasar yang semakin meningkat.
Dampak Negatif Kebijakan ekonomi Orde Baru :
1.              Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam
2.              Perbedaan ekonomi antardaerah, antargolongan pekerjaan, antarkelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.
3.              Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial)
4.              Menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang erat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
5.              Pembagunan yang dilakukan hasilnya hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat, pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata.
6.              Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.
7.              Meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.
8.              Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang justru menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilahh yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997.